Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketidakberhasilan Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama Kudus Kelas 1B
Abstract
Abstract
This study aims to determine the factors that influence the failure of divorce mediation at the class 1B Kudus Religious Court. This research was conducted because of an increase in divorce in Kudus. It is hoped that this research will be able to find out what are the factors that influence the failure of divorce mediation at the class 1B Kudus Religious Court. The method used is a qualitative method. Data collection techniques used are interviews and bibliographical sources. Interviews were conducted with two non-judge mediators who served at the class 1B Kudus Religious Court. The library sources used are scientific journal references. The results of this study obtained some information about the factors that influence the unsuccessful divorce mediations at the Kudus Religious Court Class 1B. Among these factors ate the unanimous determination of the parties, the level of education of the parties, the unfairness of the parties in the mediation process, the perspective of mediation is coercion and the lack of mediators.
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi ketidakberhasilan mediasi perceraian di Pengadilan Agama Kudus Kelas 1B. Penelitian ini dilakukkan karena adanya peningkatan perceraian di Kudus. Dengan harapan penelitian ini dapat mengetahui apa saja factor-faktor yang mempengaruhi ketidakberhasilan mediasi perceraian di Pengadilan Agama Kudus Kelas 1B. Metode yang digunakan yakni metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara dan sumber kepustakaan. Wawancara dilaksanakan dengan mediator non hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Kudus Kelas 1B. Adapun sumber kepustakaan yang digunakan dari reverensi jurnal ilmiah. Hasil dari penelitian ini memperoleh beberapa informasi tentang factor-faktor yang mempengaruhi ketidak berhasilan mediasi perceraian di Pengadilan Agama Kudus Kelas 1B. Diantara faktor-faktor tersebut ialah tekad yang bulat dari para pihak, pola fiikir para pihak, ketidakhadilan para pihak diproses mediasi, perspektif mediasi adalah paksaan dan kurangnya tenaga mediator.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Wawancara Kh, 02 Februari 2023
Wawancara Aj, Januari 2023
Anisa, L. N. (n.d.). IMPLEMENTASI PRINSIP NEUTRALITY DALAM PROSES MEDIAS.
Aulia, R. (2022). Peran Pemerintah Kabupaten Kudus dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui SIDUKU Perspektif Maqashid Syariah.
TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law, 5(1), 107.
https://doi.org/10.21043/tawazun.v5i1.14014
Azizah, L. (2000). Analisis Perceraian Dalam Khi. Jurnal Hukum, X, 415–422.
Bondy, V., & Doyle, M. (2011). Mediation in Judicial Review : A practical handbook for lawyers. In The Public Law Project.
https://www.academia.edu/27301054/Mediation_in_Judicial_Review_A_pra ctical_handbook_for_lawyers?auto=bookmark%0Awww.publiclawproject.or g.uk
Cahyani, tinuk dwi. (2022). Metode Alternatif Penyelesaian Alternatif Sengketa : Mediasi Terhadap Permasalahan Hukum (Dalam Teori dan Praktek). UMM
Press.
Fransiska Novita Eleanora, D. S. W. (2021). Optimization of Inside Penal Mediation Addressing Violence in the Household. 24(1), 2019–2022.
Hariyani, S. (2020). Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Pasuruan. Negara Dan Keadilan, 9(1), 62. https://doi.org/10.33474/hukum.v9i1.7492
Hidayat, M. (2016). Strategi Dan Taktik Mediasi Berdasarkan Perma no. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Prenada Media Grup.
Mohammad, N. (2008). Mediasi Keluarga dan Tantangannya Bagi Pengadilan Agama. Academia, 1–15.
Muhammad, D. (2022). The Role of Mediation Agreement of Divorce Which Ended Amicably ( Case at Yogyakarta Religious Court ). 6(2), 93–109. https://doi.org/10.36501/justitia.v1i2.93
Nurwati, F. octaviani & N. (2020). DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI TERHADAP PERCERAIAN DI INDONESIA Oleh.
Purnamasari, W., Fakhruddin, & Amda, A. D. (2021). Problematika Mediator Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Curup Kelas
B. Al-IHKAM: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah
Fakultas Syariah IAIN Mataram, 13(1), 85–108.
https://doi.org/10.20414/alihkam.v13i1.3745
Salamah, Y. Y. (2013). Urgensi Mediasi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan
Agama. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 13(1). https://doi.org/10.15408/ajis.v13i1.953
Zaidah, Y., & Normas, M. R. (2021). Mediasi Online Dalam Penyelesaian Perkara. Journal of Islamic and Law Studies, 5(3), 334–348.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 International Conference of Da'wa and Islamic Communication