THE ROLE AND STRATEGY OF THE HOLY POLICE AGAINST TRAFFIC VIOLATIONS BY CHILDREN

Febriana Noor Afifah, Rahma Aulia

Abstract


Tujuan adanya penelitian ini ialah mengetahui bagaimana peran dan paya yang dapat dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam menyelesaikan perkara pelanggaran lalu lintas oleh anak dengan memperhatikan beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya Pelanggaran lalu lintas ringan, faktor-faktornya meliputi: a. Faktor pertama berasal dari keluarga: pelanggaran lalu lintas anak tidak dapat dilakukan tanpa dukungan orang tua/keluarga. orang tua/keluarga mengizinkannya Mengendarai sepeda motor. faktor pendidikan terutama sekolah: Sekolah memegang peranan yang sangat penting dalam mendidik anak.  Faktor terakhir adalah lingkungan (pergaulan): dimana lingkungan (pergaulan) mempunyai pengaruh yang besar terhadap berkembangnya pola pikir anak, anak mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Dilihat dari faktor-faktor di atas, maka tugas kepolisian adalah mementingkan dan menindak lanjuti dengan baik untuk mengurangi tindak pidana lalu lintas yang dilakukan oleh anak atau remaja di bawah umur. Upaya yang dapat dilakukan oleh polisi untuk mencegah pelanggaran peraturan lalu lintas oleh anak di bawah umur: a. Pertama-tama, polisi tentunya memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan mendidik sekolah untuk memberi nasihat tentang peraturan lalu lintas di sekolah. B. Tindak lanjut, dengan pembalasan atas kebijaksanaan polisi, memungkinkan polisi untuk memberikan efek jera dan mencegah anak atau remaja melakukan tindak pidana lalu lintas.

Kata Kunci : Kebijakan Hukum, Pelanggaran, Lalu Lintas.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address Office: Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322

IAIN KUDUS | Institut Agama Islam Negeri Kudus