Employment Policy in Kudus Regency
Abstract
Undang undang cipta kerja yang secara sah diundangkan pada bulan November 2020 membawa dampak yang besar bagi sector ketenagakerjaan. Apabila diurutkan, kluster ketenagakerjaan diatur lebih rinci dalam PP Nomer 34 tahun 2021, PP Nomer 35 Tahun 2021, PP Nomer 36 Tahun 2021, serta PP Nomer 37 Tahun 2021. Pengundangan keempat PP Tersebut tentu membawa konsekuensi hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan ketenagakerjaan di kabupaten kudus, serta untuk mengetahui sinkronisasi dan harmonisasi hukum Undang Undang Cipta Kerja. Adapun penelitian ini berjenis field research, dan dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang undangan, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil. Hasil penelitian menunjukkan jika Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kudus sudah menerapkan Undang Undang Cipta Kerja, dan sudah melakukan sosialisasi secara berkala kepada perusahaan perusahaan di Kabupaten Kudus secara online (karena pandemi covid-19). Dalam prakteknya Sukun Group sebagai salah satu perusahaan belum mampu menerapkan secara penuh Undang Undang Cipta Kerja dan masih melakukan penyesuaian terbatas terhadap beberapa Peraturan Pemerintan dengan merundingkannya bersama Serikat Pekerja. Dalam sinkronisasi dan harmonisasi hukum, undang undang cipt kerja tidak selaras sepenuhnya dengan unsur keadilan karena beberapa pasal dalam peraturan pemerintah sebagai turunannya tidak membawa keadilan yang merata, serta hanya bermanfaat bagi sebagian pihak saja.
Full Text:
PDFReferences
Jurnal Ilmiah
Handayani, F., & Angrayni, L. (2018). Problematika Ketenagakerjaan di Kota Batam Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Respublica. https://doi.org/10.31849/respublica.v16i2.1440
Hayati, A. (2021). Implementasi Kebijakan Mengurangi Pengangguran Perkotaan Pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau. Jurnal PAsira.
Rudi Hartono, N., & Suci Ramadhani, A. (2020). Tinjauan Yuridis Kebijakan Work From Home Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jurnal Supremasi. https://doi.org/10.35457/supremasi.v10i2.1158
Syariyah, N. N., Nur, T., & Meigawati, D. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN TENTANG BURSA KERJA DI DINAS TENAGA KERJA KOTA SUKABUMI. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik. https://doi.org/10.20961/sp.v15i2.42567
Witono, N. B. (2021). KEBIJAKAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DALAM PANDEMI COVID-19. Indonesian Journal of Peace and Security Studies (IJPSS). https://doi.org/10.29303/ijpss.v3i1.57
Buku
Mamud Marzuki, Peter. Penelitian Hukum, 2014. Prenadamedia Group, Jakarta
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri.
Artikel
Novianto M Hanturo. Sinkronisasi dan Harmonisasi Pengaturan Mengenai Peraturan Daerah, Serta Uji Materi Peratudan Daerah Provinsi Bali Nomer 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009 – 2029
Kertas Kebijakan : Catatan Kritis dan Rekomendasi Terhadap RUU Cipta Kerja. Halaman 13
Smartlegal. 2021
Febri Jaya. Perlindungan Hak Hak Pekerja Perempuan Pasca Revisi Undang Undang Ketenagakerjaan Dalam Omnibus Law. halaman 1887
Peraturan Perundang-Undangan
Undang Undang Nomer 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang Undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomer 78 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomer 10 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomer 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga kerja Asing
Peraturan Pemerintah Nomer 35 Tahun 2021 Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomer 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Peraturan Pemerintah Nomer 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
Wawancara
Wawancara dengan Agus Juanto, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kudus, 24 Juni 2021.
Wawancara dengan Bintarno, Kepala Legal HRD Suku Group, 30 Juni 2021.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Address Office: Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322